ShoutMix chat widget

Pages

Sabtu, 26 Maret 2011

MODEL PEMBELAJARAN TATAP MUKA, TUGAS TERSTRUKTUR DAN TUGAS MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR REFLEKSI 4 TAHUN IMPLEMENTASI KTSP

A. Latar Belakang

Undang-Undang (UU) Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan adalah demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pasal 5 ayat (4) menyatakan bahwa warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Pasal 12 ayat (1) menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak antara lain: (1) Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; (2) Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.

Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan acuan dan pedoman dalam mengembangkan kurikulum. Berdasarkan UU nomor 20 tahun 2003 kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh satuan pendidikan.Pemerintah hanya menetapkan SNP yang menjadi acuan satuan pendidikan/ madrasah dalam mengembangkan kurikulum. Saatnya satuan pendidikan/ madrasah mengembangkan sendiri kurikulum sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan potensi peserta didik, masyarakat dan lingkungannya. Secara teknis pemerintah melakukan penyiapan bahan kebijakan, standar, kreteria, dan pedoman serta pemberian bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum, termasuk didalam melaksanakan penyiapan bahan penyusunan pedoman dan prosedur pelaksanaan pembelajaran, penyusunan pedoman pelaksanaan kurikulum.

Pengembangan KTSP berdasarkan SNP memerlukan langkah dan strategi yang harus dikaji berdasarkan analisis yang tepat, cermat dan teliti.
Analisis tersebut meliputi :
1. Analisis terhadap tuntutan kompetensi yang tertuang dalam rumusan SK dan KD
2. Analisis mengenai kebutuhan dan potensi peserta didik, masyarakat, dan lingkungan
3. Analisis peluang dan tantangan dalam memajukan pendidikan pada masa yang akan datang dengan dinamika dan kompleksitas yang semakin tinggi.
Penjabaran standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) sebagai bagian dari pengembangan KTSP dilakukan kedalam pengembangan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus merupakan penjabaran secara umum dengan mengembangkan SK dan KD menjadi indikator, kegiatan pembelajaran, materi pembelajaran dan penilaian. Penjabaran lebih lanjut dari silabus dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran.

Pengembangan silabus, pengembangan kegiatan pembelajaran merupakan langkah strategis yang berpengaruh pada mutu pembelajaran di kelas. Kemampuan guru dan satuan pendidikan/ madrasah dalam mengembangkan pembelajaran tatap muka, tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur pada pencapaian mutu kompetensi peserta didik di satuan pendidikan/ madrasah tersebut.

Dari suatu tataran konsep dan riil terkait standar proses guru dalam perencanaan program pembelajaran yang dirancang masih ditemukan banyak kenyataan bahwa perencanaan perangkat pembelajaran guru belum dirancang dengan pola dan koidah pembelajaran tatap muka, yang mensyaratkan terhadap tugas terstruktur, dan tugas mandiri tidak terstruktur sebagaimana tuntutan karakteristik kompetensi setiap muatan materi mata pelajaran.

B. KONSEP DASAR DAN IMPLEMENTASI
Belajar dan pembelajaran merupakan konsep yang saling berkaitan. Belajar merupakan proses perubahan tingkah laku akibat interaksi dengan lingkungan. Proses perubahan tingkah laku merupakan upaya yang dilakukan secara sadar berdasarkan pengalaman ketika berinteraksi dengan lingkungan. Perubahan yang dimaksud memiliki karakteristik: (1) terjadi secara sadar, (2) ber sinambung dan fungsional, (3) langgeng , (4) positif dan aktif, (5) punya arah dan tujuan, (6) terhadap aspek pengetahuan, sikap, dan perbuatan.
Dua hal yang berpengaruh dalam pembelajaran yaitu faktor internal misalnya kecerdasan, bakat (aptitude), keterampilan (kecakapan), minat, motivasi, kondisi fisik, dan mental dan eksternal misalnya adalah kondisi lingkungan satuan pendidikan/madrasah, keluarga dan masyarakat (keadaan sosio-ekonomis, sosio kultural, dan sosio politik).
Pembelajaran merupakan seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar peserta didik, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian eksternal yang berperanan terhadap rangkaian kejadian-kejadian internal yang berlangsung di dalam peserta didik (Winkel, 1991).Agar pembelajaran berhasil guna diperlukan teknik, metode, dan pendekatan tertentu sesuai karakteristik tujuan, peserta didik, materi, dan sumber daya. Sehingga diperlukan strategi yang tepat dan efektif.
Strategi pembelajaran adalah seni dan ilmu untuk membawa pembelajaran sedemikian hingga tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efesien dan efektif (T. Raka Joni, 1992). Strategi pembelajaran meliputi prosedur , kegiatan, materi pengajaran dan paket pengajaran. ada dua strategi pembelajaran yaitu strategi yang berpusat pada guru (teacher centre oriented) atau strategi ekspositori dan strategi yang berpusat pada peserta didik (student centre oriented) atau strategi diskoveri inkuiri (discovery inquiry).

Pemilihan dari dua strategi (ekspositori atau diskoveri inkuiri) dirancang dengan pertimbangan karakteristik kompetensi yang menjadi tujuan yang terdiri dari (SPK)/sikap, pengetahuan dan keterampilan, serta karakteristik peserta didik dan sumber daya yang dimiliki. Dalam konsep tidak ada strategi yang tertepat untuk semua kondisi dan karakteristik yang dihadapi. Disinilah Peran guru diharapkan dapat memilah dan memilih dengan tepat strategi yang teradaptif agar hasil pembelajaran efektif dan maksimal.

Strategi ekspositori dipilih untuk diimplementasikan dengan mempertimbangkan:
a. karakteristik peserta didik dengan kemandirian yang belum memadai;
b. sumber referensi terbatas;
c. jumlah pesera didik dalam satu rombel;
d. alokasi waktu terbatas; dan
e. jumlah materi (tuntutan kompetensi dalam aspek pengetahuan) atau bahan banyak.
Langkah yang dikembangkan dalam strategi ekspositori adalah:
a. Preparasi, guru menyiapkan bahan/materi pembelajaran
b. Apersepsi diperlukan untuk penyegaran
c. Presentasi (penyajian) materi pembelajaran
d. Resitasi, pengulangan pada bagian yang menjadi kata kunci kompetensi atau materi pembelajaran.
ekspositori mudah dilakukan guru namun kurang melibatkan aktivitas peserta didik. Pembelajarannya instruksional langsung (direct instructional) dipimpin oleh guru.contoh modelnya ceramah atau presentasi, diskusi kelas, dan tanya jawab. Namun ceramah atau presentasi yang dilakukan secara interaktif dan menarik dapat meningkatkan aktivasi peserta didik dalam proses pembelajaran.

Strategi diskoveri inkuiri dipilih untuk diimplementasikan dengan mempertimbangkan:
a. karakteristik peserta didik dengan kemandirian yang cukup memadai;
b. sumber referensi, alat, media, dan bahan cukup;
c. jumlah peserta didik dalam kelas tidak terlalu banyak;
d. materi pembelajaran tidak terlalu luas; dan
e. alokasi waktu cukup tersedia.
Langkah yang dikembangkan dalam strategi diskoveri inkuiri adalah :
a. Guru atau peserta didik mengajukan dan merumuskan masalah
b. Merumuskan logika berpikir untuk mengajukan hipotesis atau jawaban sementara
c. Merumuskan langkah kerja untuk memperoleh data
d. Menganalisis data dan melakukan verifikasi
e. Melakukan generalisasi

Strategi diskoveri inkuiri memiliki tuntutan persiapan yang matang, kreatifitas, inovasi guru dalam pengaturan kelas dan waktu yang lebih efektif. Pembelajaran berbasis problem yang difasilitasi oleh guru. Sedemikian hingga Strategi ini berpeluang terhadap aktivasi peserta didik yang tinggi. Adapun Metode yang digunakan observasi, diskusi kelompok, eksperimen, ekplorasi, simulasi, dll.

Pembelajaran kontekstual dengan pendekatan konstruktivisme adalah salah satu strategi yang memenuhi prinsip pembelajaran berbasis kompetensi.Dengan lima strateginya yaitu relating, experiencing, applying, cooperating, dan transferrini diharapkan peserta didik mampu mencapai kompetensi secara maksimal.

Konsep utama pembelajaran kontekstual, meliputi:
a. Constructivisme bahwa Belajar adalah proses aktif mengonstruksi pengetahuan dari abstraksi pengalaman alami maupun manusiawi, yang dilakukan secara pribadi dan sosial untuk mencari makna dengan memproses informasi sehingga dirasakan masuk akal sesuai dengan kerangka berpikir yang dimiliki.Guru mengkondisikan agar memungkinkan peserta didik membangun sendiri pengetahuannya dimulai dari apa yang diketahui peserta didik, menemukan ide dan pengetahuan (konsep, prinsip) baru, menerapkan ide-ide, kemudian peserta didik mencari strategi belajar yang efektif agar mencapai kompetensi dan memberikan kepuasan atas penemuannya itu.

b. Inquiry guru mengkondisikan peserta didik untuk melakukan observasi distimuli dengan bertanya, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, dan menarik simpulan.Adapun langkahnya dengan merumuskan masalah, melakukan observasi, analisis data, kemudian mengomunikasikan hasilnya

c. Questioning Berguna bagi guru untuk: mendorong, membimbing dan menilai peserta didik; menggali informasi tentang pemahaman, perhatian, dan pengetahuan peserta didik.

d. Learning Community Dilakukan melalui pembelajaran kolaboratif(Belajar dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil sehingga kemampuan sosial dan komunikasi berkembang)

e. Modelling Berguna sebagai contoh yang baik, dapat ditiru oleh peserta didik semisal cara menggali informasi, demonstrasi, bermain peran, mengundang tokoh-tokoh lain



f. Reflection guru berperan tentang bagaimana cara berpikir apa yang baru dipelajari,merespon terhadap aktivitas/pengetahuan yang baru
Atau Hasil konstruksi pengetahuan yang baru Bentuknya dapat berupa kesan, catatan atau hasil karya

g. Autentic Assesment Menilai sikap, pengetahuan, dan ketrampilan berlangsung selama proses secara terintegrasi dilakukan melalui berbagai cara (test dan non-test) Alternative bentuk: kinerja, observasi, portofolio, dan/atau jurnal

Implementasi Pengembangan Kegiatan Pembelajaran

Sebagai tahapan strategis pencapaian kompetensi, kegiatan pembelajaran perlu didesain dan dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil maksimal. Konsep KTSP,kegiatan pembelajaran selalu terdiri dari kegiatan tatap muka, kegiatan tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Baik satuan pendidikan yang menerapkan sistem paket, beban belajarnya dinyatakan dalam jam pelajaran ditetapkan bahwa satu jam pelajaran tingkat MA/SMA terdiri dari 45 menit, SMP/MTs terdiri dari 40 menit tatap muka untuk Tugas Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur memanfaatkan 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka.

1. Kegiatan Tatap Muka

Untuk satuan pendidikan yang menerapkan sistem paket, kegiatan tatap muka dilakukan dengan strategi bervariasi baik ekspositori maupun diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di satuan pendidikan, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, tanya jawab, atau simulasi.

Untuk satuan pendidikan yang menerapkan sistem SKS, kegiatan tatap muka lebih disarankan dengan strategi ekspositori. Namun demikian tidak menutup kemungkinan menggunakan strategi dikoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, tanya jawab, atau demonstrasi.

2. Kegiatan Tugas terstruktur

Bagi satuan pendidikan yang menerapkan sistem paket, kegiatan tugas terstruktur tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran namun dirancang oleh guru dalam silabus maupun RPP (Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran). Oleh karena itu pembelajaran dilakukan dengan strategi diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek.

Bagi satuan pendidikan yang menerapkan sistem SKS, kegiatan tugas terstruktur dirancang dan dicantumkan dalam jadwal pelajaran meskipun alokasi waktunya lebih sedikit dibandingkan dengan kegiatan tatap muka. Kegiatan tugas terstruktur merupakan kegiatan pembelajaran yang mengembangkan kemandirian belajar peserta didik, peran guru sebagai fasilitator, tutor, teman belajar. Strategi yang disarankan adalah diskoveri inkuiri dan tidak disarankan dengan strategi ekspositori. Metode yang digunakan seperti diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di satuan pendidikan, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, atau simulasi.

3. Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur

Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru namun tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran baik untuk sistem paket maupun sistem SKS. Strategi pembelajaran yang digunakan adalah diskoveri inkuiri dengan metode seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek.